ads

emel kepada (pendapat,komen, artikel)

zainal55@yahoo.com

Friday, August 28, 2009

ULAMA JANGAN SAMPAI KEHILANGAN WIBAWA KERANA FATWA

Ulama Jangan Sampai Kehilangan Wibawa karena Fatwa


Kamis, 27 Agustus 2009 20:11 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah Marpuji Ali mengatakan, para ulama jangan sampai kehilangan wibawa karena memunculkan banyak fatwa, tetapi tidak ditaati oleh umatnya."Fatwa diciptakan harus berdasarkan atas pertimbangan dan kajian yang mendalam atas realitas kehidupan yang terjadi, terutama di lingkup wilayahnya untuk fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia di daerah," katanya saat dihubungi dari Semarang, Kamis.


Menurut dia, fatwa yang dikeluarkan merupakan hasil ijtihad yang dilakukan dengan kajian mendalam dalam melihat berbagai kasus yang marak terjadi dan menimbulkan implikasi negatif.Proses ijtihad tidak boleh dilakukan sembarangan.


Disinggung tentang fatwa haram mengemis yang dikeluarkan oleh MUI Sumenep, Jawa Timur, ia mengatakan, pihaknya tetap menghormati atas fatwa yang dikeluarkan oleh MUI di daerah itu. Sebab, mereka (para ulama) tentunya lebih mengetahui kondisi daerahnya."Para ulama di daerah itu tentunya sudah melakukan kajian mendalam dan menemukan kasus banyak orang di suatu desa yang sebenarnya berasal dari golongan mampu, namun justru berbondong-bondong ke kota untuk meminta-minta," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, apabila fatwa tersebut dikeluarkan di daerah tertentu dan hanya berlaku secara regional harus dihormati sebab kondisi masyarakat di daerah satu dengan daerah lain pasti akan berbeda.Berkaitan dengan kemungkinan fatwa tersebut ditarik ke lingkup nasional, ia mengatakan, pemberlakuan fatwa secara nasional harus melewati proses dan kajian yang lebih mendalam, misalnya, harus melalui Musyawarah Nasional (Munas) MUI.


Ia mengatakan, dalam beberapa kasus memang ada pengemis yang berasal dari golongan mampu.Namun, ada juga orang yang menjadi pengemis karena benar-benar terpaksa dan tuntutan keadaan sehingga seluruh pihak terkait harus bijaksana dalam memutuskan sesuatu."Kalau melihat kondisi Jateng sepertinya pemberlakuan fatwa semacam itu belum perlu, sebab selain kondisi masyarakat Jateng yang berbeda, pemberlakuan fatwa yang mengharamkan pengemis juga kurang efektif," katanya.


Sebab, kata dia, meskipun telah ada fatwa yang mengharamkan pengemis, bagaimana seandainya kaum pengemis tetap saja banyak."Tentunya, para ulama akan kehilangan wibawa, karena fatwa yang telah ditetapkan tidak ditaati oleh umat," katanya.Menurut dia, untuk menangani permasalahan pengemis tidak cukup hanya diselesaikan dengan fatwa, tetapi membutuhkan kerja sama dan dukungan dari pemerintah sebab pengemis dan anak-anak telantar menjadi tanggung jawab negara.


"Negara bertanggung jawab membina mereka (pengemis) dengan memberdayakan berbagai potensi yang mereka miliki, misalnya memberikan kursus keterampilan dan keahlian, bukan hanya diselesaikan dengan jalan mengeluarkan fatwa," kata Marpuji.

http://www.kompas.com/
27.8.2009

No comments: